Demak - Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh M.Ufiz S.I.P.M.I.Pol melaksanakan kegiatan  Tactical Floor Game (TFG) yang diselenggarakan Polres Demak guna mematangkan rencana Sispamkota Kontijensi operasi aman Nusa II Candi 2020 dalam rangka penanganan dan antisipasi dampak virus Covid-19 di Kabupaten Demak.

Kegiatan yang digelar di Mapolres Demak mengantisipasi berbagai dampak keamanan kebijakan dari pemerintah PP no 21 tahun 2020 terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin (27/4/2020), pukul 09.00 Wib, dipimpin langsung Kapolres Demak AKBP R. Fidelis Purna Timoranto.

Kapolres Fidel mengatakan, kegiatan TFG ini untuk memastikan setiap bagian yang terlibat penanganan secara konferhemsif terkait dengan penangan Covid-19 yang saat ini sudah di berlakukan pembatasan sosial bersekala kecil (PSBK) di 3 Kecamatan yang berada di Kabupaten Demak.

"Terdapat 3 kecamatan yang melakukan PSBK yaitu, Sayung, Dempet dan Demak Kota. Untuk saat ini Desa Gemulak, Rt 03, Rw 04, Kecamatan Sayung, sudah melakukan PSBK, karena di tempat tersebut terdapat orang tanpa gejala (OTG) yang positif Covid-19. Hal ini harus mendapat perhatian serius dari kita bersama," ungkap Kapolres.

Tidak hanya itu, menurut AKBP Fidel, kegiatan ini menggambarkan koordinasi kerjasama dan hubungan tata cara kerja internal maupun eksternal, sehingga sinergitas yang dibangun dapat di praktekkan pada situasi yang sebenarnya.

Lanjut Kapolres, kegiatan tersebut merupakan rencana kontijensi yang mungkin bisa saja terjadi kedepan di Kabupaten Demak. Kegiatan TFG ini juga bertujuan untuk mensimulasikan kemungkinan yang akan terjadi. Diharapkan kegiatan TFG ini dapat memberikan pemahaman dan menciptakan Kabupaten Demak yang aman dan damai.

“Semoga dengan kegiatan TFG ini memberikan pemahaman kepada kita dan selalu siap guna menciptakan Kabupaten Demak yang aman dan damai,” ujar Kapolres.

Dandim 0716/Demak Letkol Arh M.Ufiz S.I.P.M.I.Pol menambahkan bahwa kegiatan TFG ini juga harus dilaksanakan di posko gugus tugas untuk melihat sejauh mana kesiapan setiap unsur dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Demak melaksanakan langkah-langkah penanganan dan mengantisipasi segala dampak dari Covid 19. Sesuai dengan arahan pak Gubernur  bahwa Kota penyanggah kota Semarang  atau kota yang berada di sekitar Semarang harus mendukung Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non PSBB yang dilaksanakan kota Semarang. Ungkap Dandim.

Kegiatan TFG yang dilakukan di Gedung Pendopo Parama Satwika Polres Demak di hadiri oleh Dandim 0716/Demak Letkol Arh Muhammad Ufiz, Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri, Ketua BPBD Demak M. Agus Nugroho, Ketua Pengadilan Negeri Demak Agam Syarief, Kepala Dinas Kesehatan Gurvin Heru Putranto, serta para pejabat utama Polres Demak.