Demak – Pemerintah telah memberlakukan aturan Pembatasan Sosial  Berskala Besar (PSBB) demi memutus penyebaran virus corona (Covid-19). Aturan tersebut tentu mempengaruhi mobilitas warga, apalagi menjelang Ramadhan dan Idul fitri. Walaupun pemerintah sudah melarang warga untuk mudik, tetapi fakta di lapangan banyak warga yang mudik ke kampung, salah satunya ke wilayah Kabupaten Demak.


Menyikapi hal tersebut, Forkopimcam Mranggen mengadakan Rapat Kordinasi (Rakor) bersama dengan tokoh agama dan tokoh masryarakat Kecamatan Mranggen yang bertempat di Kantor Camat Mranggen.Rabu 15-04-2020.


Rakor yang dihadiri Camat Mranggen Wiwin Edi Widodo, Danramil 12/Mranggen kapten Inf Subowo, Kapolsek Mranggen AKP Sugianto, Kepala Puskesmas 1 Dr.Kartika, Kepala Puskesmas 2,3 Dr Heru, Sekcam Mranggen Abdul Kholid, Ketua paguyuban kades Mranggen, Bp. Moch Fauzi ini membahas masalah pandemi Covid-19 di wilayah. Salah satunya rencana pendirian Posko Pendatang bagi Warga Demak, terutama di wilayah sektor Selatan, dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Wil. Kec. Mranggen.


Rapat juga membahas tentang pembuatan Posko Covid di Kecamatan Mranggen. Pembuatan posko akan melibatkan kecamatan,Koramil,Polsek,Puskesmas Mranggen dan perwakilan desa sekecamatan Mranggen selama 1 x 24  jam.Salah satu tugas dari posko Covid tersebut antara lain memeriksa pendatang yang naik bus AKDP yang akan turun di wilayah Kecamatan Mranggen.