Demak- Usaha memutus mata rantai covid 19 terus disosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Demak. Sosialisasi kali ini dilakukan oleh Koptu Arifin anggota dari Koramil 13/Karangawen Kodim 0716/Demak dan Babinkamtibmas desa Brambang Bripka Fajar .A.Serta Anggota linmas ,perangkat desa dan ketua paguyuban pasar Brambang kepada para pedagang yang berjualan di Pasar Brambang Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak. Rabu 17-06-2020.


Koptu Arifin  menuturkan, sasaran tidak hanya para pedagang yang berjualan di Pasar tersebut, para pembeli juga di imbau untuk menggunakan masker."Kita imbau agar selalu menggunakan masker dalam aktifitas berdagang setiap hari guna memutus mata rantai Covid -19," ungkap Koptu Arifin.


Koptu Arifin  berharap, kegiatan ini dapat menimbulkan kesadaran masyarakat terutama pedagang dan pembeli untuk menggunakan masker."Kita harap tidak ada lagi yang tidak pakai masker. Semoga wabah ini cepat berakhir," pungkas Arifin.