Demak - (Kodim 0716/Demak), Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di berbagai daerah Babinsa Koramil 13/Karangawen Koptu Arifin melaksanakan pendampingan Tim Kesehatan dari PuskesmasKarangawen I melaksanakan rapid test kepada 40 orang pedagang ikan di pasar tradisional Desa Brambang Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak, Rabu (10/06).

Kegiatan rapid test ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona terutama di tempat-tempat aktifitas umum seperti pasar tradisional bagi pedagang dan tak menutup kemungkinan bagi para pembeli.  Dilakukannya screning test ini bertujuan untuk memutus mata rantai Virus Corona di wilayah Desa Brambang Kecamatan Karangawen..

Dalam kegiatannya, Babinsa Koptu Arifin mengatakan masa pandemi Covid-19 ini, sebagai Babinsa kami selalu bersinergi dalam kegiatan penanganan Virus Corona di wilayah binaan. Dan mendampingi Tim kesehatan serta Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Karangawen dalam melakukan rapid test warga. Guna mengetahui kondisi di wilayah dalam masalah penyebaran Virus Covid 19,” Ungkapnya.