Demak - (Kodim 0716/Demak), Pemberian label atau stiker miskin pada rumah penerima bantuan sosial pemerintah mendapatkan dukungan. Apalagi dengan pemasangan stiker tersebut sejumlah warga akhirnya menyatakan tidak lagi bersedia menerima bantuan karena tidak mau disebut miskin. Mereka juga sadar sudah tidak memerlukan bantuan sosial (bansos). Ada orang lain yang lebih membutuhkan.

“Untuk memastikan penerima jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai peruntukkannya. Inilah yang dilakukan Babinsa Koramil 04/Dempet Kodim 0716/Demak Serda Ali Ahmadi bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa Harjowinangun melaksanakan Pengecatan Rumah Warga Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial di Desa Harjowinangun Kecamatan Dempet Kabupaten Demak, Selasa (09/06/20)

Program Keluarga Harapan (PHK) dan BPNT adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat, yang diberikan kepada keluarga miskin sebagai penerima manfaat, dengan tujuan mengurangi angka kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar generasi, meningkatkan kwalitas sumber daya manusia, serta mengubah prilaku peningkatan kesejahteraan.

Hal itu disampaikan oleh Serda Ali Ahmadi saat mendampingi pemasangan tanda lebel ke rumah- rumah warga penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan penerima BPNT di Desa Harjowinangun tersebut.

Masih kata Serda Ali Ahmadi, dirinya selaku Babinsa berharap agar pemberian program PKH/BPNT ini tidak salah sasaran, sehingga benar- benar masyarakat yang memerlukan yang mendapatkan program itu, tandasnya.