Demak - Babinsa Koramil 04/ Dempet jajaran Kodim 0716/Demak Kopda Wimbuh Septriarto bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 Melaksanakan Razia atau Penertiban Masyarakat yang tidak memakai Masker dijalan masuk menuju pasar tradisional Dempet, Kabupaten Demak, Senin  (22/06/20)

Dalam penjelasanya Kopda Wimbuh Septiarto mengatakan, “Kegiatan ini kami laksanakan guna mengatisipasi warga yang keluar masuk di pasar tradisional Dempet,” ungkapnya dalam penertiban ini Kopda Wimbuh Septiarto bersama Anggota Satpol PP, Petugas dari puskesmas, Kecamatan serta aparat pemerintah Desa.

Kegiatan ini juga diharapkan sebagai bentuk Pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kecamatan Dempet dan diharapkan juga kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker di dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

Dalam hal ini disebutkannya, Perlu kerja sama semua pihak. Tanpa kerja sama semua pihak, apa yang diharapkan berupa pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 tidak akan terealisasi.

“Tetap di rumah dan jaga jarak. Jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. Jika pun harus keluar rumah, tetaplah mengenakan masker,” imbaunya.

Kopda Wimbuh Septiarto juga menyebutkan penertiban ini menjadi salah satu upaya menekan penyebaran Covid 19, "Mari sama - sama kita Putus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona", ajak Kopda Wimbuh Septiarto kepada warga.