Kepolisian Resor Demak, Kodim 0716/Demak serta DPC Papdesi Kabupaten Demak menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pilkada Damai yang kondusif serta menyambut new normal di Kabupaten Demak
Penandatanganan MoU tiga pilar tersebut berlangsung di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Kamis (9/7/2020)
Kapolres Demak AKBP R. Fidelis Purna Timoranto mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan persamaan persepsi anatara Kodim 0716/Demak, Polres Demak dan Papdesi Kabupaten Demak dalam konsep dasar untuk menangani pandemi Covid-19 untuk menuju new normal
Menurut Fidel, ada empat hal yang dapat mendukung suatu negara dalam menangani Covid-19 yakni negara mempunyai kesadaran tinggi untuk hidup sehat, negara mempunyai ekonomi kuat, perananan pemerintah yang inten dalam menangani Covid-19 serta negara mempunyai infrastruktur kesehatan yang baik
"Elemen yang mendasar adalah hadirnya pemerintah di tengah masyarakat. Jika suatu desa kuat dalam menangani Covid-19, maka secara keseluruhan ekonomi akan membaik untuk menuju new normal. Untuk itu mari bersama-sama dalam menangani Covid-19 di Kabupaten Demak ini," kata Fidel dalam sambutanya
Lanjut Fidel, disamping menangani Covid-19, TNI-Polri dan elemen-elemen lainnya juga akan menghadapi Pilkada 2020. Sehingga harus di sepakati bahwa tiga pilar ini dapat memelihara Kamtibmas di Kabupaten Demak agar tetap kondusif
"Sebentar lagi kita akan melaksanakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak. Selain disinukan dengan penanganan Covid-19, kita juga harus berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan nasional," ungkapnya
Sementara Dandim 0716/Demak, Letkol Arh. Muhammad Ufiz menambahkan, peranan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah Desa di wilayah masing-masing dalam menangani Covid-19 harus terus di gencarkan untuk mendisiplinkan masyarakat.
0 Comments