Demak - Sebagai bentuk upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam mematuhi kebijakan protokol kesehatan utamanya dalam hal pemakaian masker, Anggota Koramil 02/Bonang jajaran Kodim 0716/Demak mendatangi pengunjung disalah satu minimarket di lingkungan kerjanya untuk mengecek penerapan protokol kesehatan 3 M ditempat tersebut dan memberikan pesan Kamtibmas serta mensosialisasikan program pemerintah Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin, 18/01/2021.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Koptu M Yusuf Babinsa Desa Bonangrejo anggota Koramil 02/Bonang yang bertujuan untuk menekan penyebaran Virus corona (covid 19)di lingkungan wilayah desa binaanya.
Dari pelaksanaan penegakan disiplin oleh Babinsa di wilayah binaanya masih di temukan beberapa pelanggar yang belum sadar akan kondisi saat ini. Pelanggar tersebut diberikan sanksi teguran dan arahan dari Babinsa.
“Dengan diberikannya sanksi kepada pelanggar aturan protkes yang tidak memakai masker, diharapkan akan menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid19,” ujar Koptu M yusuf.
Selain itu, lanjutnya Ia juga menghimbau pada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan diri, laksanakan physical distancing serta tetap berada di rumah jika tidak ada kepentingan demi pencegahan penyebaran Covid 19
Melalui Babinsa jajaran, Danramil 02/Bonang Kapten Inf Tulodo mengintruksikan kepada para Babinsa untuk menghadapi program pemerintah yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar disetiap kegiatan pihak TNI untuk terus menghimbau protokol kesehatan kepada masyarakat guna meminimalisir penyebaran Covid 19.
0 Comments