Demak - Untuk mendisiplinkan warga masyarakat, para Babinsa jajaran Koramil 0716/Demak tidak bosan – bosannya melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan.

Seperti halnya hari ini Babinsa Koramil 07/Gajah melaksanakan pendisiplinan prokes di pasar tradisional Gajah yang terletak dijalan lintas Demak - Kudus Kecamatan Gajah Kabupaten Demak. Rabu (18/03/21).

Di pasar tersebut, Babinsa memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung untuk lebih disiplin dalam penggunaan masker saat melakukan aktifitas di pasar guna mencegah dan memutus penyebaran mata rantai Covid-19.

Selain itu, disosialisasikan juga tentang pentingnya Gerakan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas).

Dari laporan Babinsa, ditempat terpisah Danramil 07/Gajah Kapten Arm Sunandar menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar yang masih belum sadar untuk mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.

“Inilah yang terus dilaksanakan dengan tujuan untuk membiasakan masyarakat disiplin prokes, demi kesehatan diri sendiri dan orang lain”, ujarnya

Kita tidak pernah henti-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.

“Bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan, masih diberikan tindakan persuasif dengan himbauan dan memberikan masker gratis”, pungkas Danrami