Demak – Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jalan tol Semarang-Demak gelar musyawarah bersama Penetapan Bentuk Ganti Rugi kerugian tanaman penggarap atau penyewa tanah aset Kelurahan Kadilangu terkait pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak di aula Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Demak, sore kemarin, Rabu (07/04/2021).
Musyawarah tersebut diikuti Plt Lurah Kadilangu Suprojo, Humas PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Robi Sumarnak, Babinsa Koramil 01/Demak Kodim 0716/Demak Serma Sukarno, Bhabinkamtibmas, serta 70 warga pemilik dan penggarap sawah.
Dalam kesempatan itu, Humas PT PP (Persero) selaku pelaksana proyek Robi Sumarnak menyampaikan, bahwa pihaknya mengumpulkan para penggarap sawah guna memverifikasi dan musyawarah terkait ganti rugi tanaman kepada penggarap/penyewa/ lahan sawah di Kelurahan Kadilangu yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol.
Dirinya menjelaskan bahwa proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak ditargetkan akan rampung pada tahun depan. Untuk itu, pihaknya mengajak warga bersama-sama memahami proyek pembangunan Jalan Tol yang nantinya akan sangat bermanfaat mengurangi kemacetan dan mencegah terjadinya banjir air rob.
“Dan sebenarnya kami sudah lama memberi tahu pihak Kelurahan Kadilangu, untuk tanah wilayah Kadilangu yang masuk rencana jalur Tol untuk tidak di tanami terlebih dulu, akan tetapi kami tetap akan memberikan ganti rugi tanaman dengan melihat beberapa pertimbangan,” jelasnya.
Terkait masalah berapa besar ganti rugi tanaman yang akan dibayarkan kepada penggarap atau penyewa, dalam musyawarah disepakati PT PP akan mengganti kerugian tanaman dengan nominal 3.000 rupiah permeternya. Dengan pengganti rugi masa tanam akan dilakukan 1 musim tanam, jika sudah mendapatkan lahan pengganti.
“Jika belum dapat lahan pengganti, sementara proyek Tol sudah berjalan di lahan warga sampai dengan musim tanam selanjutnya, maka ganti rugi tanam akan diberikan kepada penggarap lahan/penyewa,” sambungnya.
Selain itu, dalam musyawarah juga disepakati, bahwa dalam pembangunan proyek Jalan Tol akan dibuat saluran pengairan sawah, sehingga sawah warga tetap bisa dialiri air.
Sebelumnya, Babinsa Serma Sukarno yang ikut hadir dalam musyawarah tersebut meminta agar pelaksanaan musyarawah dilaksanakan dengan kepala dingin, tidak mengandalkan ego, akan tetapi mencari mufakat bersama.
Dirinya juga meminta agar dalam pelaksanaan musyawarah tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada, mulai dengan menggunakan masker yang layak dan benar, sehingga dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
“Semoga musyawarah ini berjalan aman, lancar dan tertib. Tetap utamakan mufakat,” tegas Serma Sukarno.
0 Comments