Demak - Dalam rangka pelaksanaan Pendataan Desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021, di Desa Margohayu, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, Babinsa Kopda siswo wicaksono anggota Koramil 13/Karangawen jajaran Kodim 0716/Demak bersama Babinkamtibmas Margohayu melaksanakan monitoring Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Data SDGS Desa Tahun 2021, Selasa ( 24/08/2021)
Dalam kesempatan itu, Babinsa Kopda siswo wicaksono mengimbau kepada seluruh para peserta SDGs agar serius mengikut kegiatan Bimtek dengan cermat dan penuh tanggungjawab.
“Termasuk diantaranya tentang pemutahiran data yang betul – betul valid dan akurat, agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pendataan nantinya, Hal ini bertujuan untuk mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data,” ujar Babinsa
Kegiatan Penetapan data berbasis SDGs Desa adalah pembaharuan data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detil lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga.
Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs (Sustainable Development Goals) Desa ialah kelompok kerja relawan pendataan desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT serta Transmigrasi.
Pada kesempatan itu juga Babinsa meminta agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
0 Comments