Demak - Pemerintah telah menyelesaikan penyaluran bantuan beras dalam rangka menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap I, kepada 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah kini segera memulai penyaluran bantuan beras PPKM Tahap II kepada 8,8 juta KPM dalam hal ini berupa paket 10 kg beras.


Seperti halnya yang di laksanakan oleh Babinsa Serda Toyib anggota Koramil 02/Bonang jajaran Kodim 0716/Demak beserta Babinpotmar Kopka Akhwan  melaksanakan kegiatan pendampingan sekaligus monitoring kepada masyarakat pendistribusian bantuan beras dari Dinas Kementrian Sosial bertempat di kantor Balai Desa Morodemak Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, Rabu , (25/08/21).


Bantuan tersebut diperuntukan untuk warga yang terdampak Covid-19 sebanyak 529 Keluarga  Penerima Manfaat (KPM) warga Desa MoroDemak. Program BSB dari Mentri Sosial tersebut, warga penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa beras sebanyak 10 Kg.


Dalam kesempatan tersebut selain menjaga ketertiban dan kelancaran Penyaluran Bantuan, Babinsa juga memberikan himbauan dan ajakan kepada masyarakat penerima bantuan untuk selalu disiplin mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.


Babinsa Serda Toyob menyampaikan kepada warga sebelum memasuki halaman Kantor Desa untuk pengambilan Bantuan Sosial Beras (BSB) non PKH , Warga wajib menerapkan Prokes 3M diantaranya wajib mengunakan masker, jaga jarak serta mencuci tangan di tempat yang telah disediakan,”tegasnya.


Seperti disampaikan Danramil 02/Bonang Kaptyen Inf Tulodo ditempat terpisah,”Dalam melaksanakan Pendampingan, Babinsa jangan lupa untuk selalu mengingatkan dan menghimbau kepada warga masyarakat di wilayah binaan untuk selalu disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penularan Covid-19 serta upaya meminimalisir penyebaran atau penularannya”.