Demak - Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 Babinsa desa Mulyorejo anggota Koramil 01/Demak jajaran Kodim 0716/Demak Sertu Mahmudin bersama Pemdes Dan Takmir Masjid Desa Mulyorejo mensosialisasikan himbauan untuk tidak melaksanakan salat Jumat sementara waktu di Masjid At Taqwa Dukuh Cangkring Desa Mulyorejo Kecamatan Demak Kabupaten Demak.

Babinsa Bersama Perangkat Desa dan takmir masjid At Taqwa turun langsung memasang spanduk himbauan kepada warga untuk tidak melaksanakan salat Jumat berjamaah di masjid namun tetap di laksanakan salat Dzuhur di rumah masing-masing untuk sementara waktu sampai pandemi COVID 19 dinyatakan musnah oleh pemerintah.Rabu (29/04/20)

Selain meniadakan salat Jumat sementara waktu dengan menggantinya dengan salat Zuhur,Babinsa Sertu Mahmudin bersama pihak terkait juga menghentikan sementara aktivitas keagamaan seperti Majelis Taklim dan kegiatan lain yang melibatkan orang banyak.

Diharapkan, kata Babinsa. Masyarakat diharapkan bisa menyambung lidah supaya masyarakat warga desa Mulyorejo yang lain mengetahui adanya himbauan terkait salat Jumat dan pelakasanaan ibadah lainnya yang melibatkan orang banyak.

"Kita ingin masyarakat paham bahwa ada himbauan ditiadakannya ibadah shalat Jumat dan diganti dengan shokat Dzuhur di rumah , sesuai dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia,” Ujar Babinsa Sertu mahmudin