Demak - Melalui program nasional masker untuk semua, Pemerintah menyerukan, agar semua rakyat Indonesia memakai masker,seiring merebaknya wabah covid – 19 (Corona).

Apalagi Kabupaten Demak saat ini, telah masuk Zona merah,sehingga  Koramil 13/Karangawen Kodim 0716/Demak  bekerja sama dengan Polsek terus melakukan sosialisasi pemakaian masker disertai dengan pembagian masker secara geratis, Rabu (15/4/2020).

Pada kegiatan tersebut anggota Babinsa Koramil 13/Karangawen bersama anggota Polsek juga tidak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat untuk  memakai masker saat melaksanakan aktivitas di luar rumah.

"Pakai masker itu harus pada saat keluar rumah ,apalagi di tempat seperti ini di pasar, walaupun kerumunan orang sekarang banyak yang sudah berkurang, tapi tetap harus menggunakan masker," Ujarnya Pj.Danramil 13/Karangawen Kapten Arm Imam S

Dijelaskannya,bahwa warga Karangawen sebenarnya telah mulai memahami apa yang telah di sosialisasikan, yaitu untuk menjaga jarak aman, berupaya hidup bersih dengan mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktifitas sehari-hari serta gunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah