Demak-Babinsa Koramil 13/Karangawen Kodim 0716/Demak Sertu Masrokin turut mengamankan jalannya proses pemakaman jenazah warga binaannya yang dilakukan dengan protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman umum, Desa Dk. Krajan  RT 02 RW 10, Desa Jragung Kec. Karangawen Kab. Demak. Senin 15-06-2020.


Disampaikan Babinsa Sertu Masrokin bahwa sebelum dilaksanakan pemakaman pihaknya Bersama Polsek telah melakukan kordinasi dengan pemerintah desa setempat dan warga. Hasilnya baik pemerintah Desa Jragung dan warga setempat sudah sepakat tidak ada penolakan terhadap pemakaman jenazah PDP tersebut.


“ Kami sudah berkoordinasi dengan pihak desa dan masyarakat, hasilnya meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ungkapnya.


Berdasarkan informasi yang didapat babinsa Sertu Masrokin menyampaikan ,” warga yang meninggal dunia yaitu seorang perempuan berinisial SR (60) warga Dukuh Krajan Desa Jragung Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak . Yang bersangkutan meninggal dunia di RSUP Dr Kariadi Semarang setelah menjalani perawatan selama 5 hari,dan dinyatakan meninggal dunia  pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020 pkl.17.30 WIB ” terangnya.


Langkah-langkah yang diambil selanjutnya antara lain melakukan penyemprotan Desinfektan di rumah almarhum dan di laksanakan  rapidtes untuk keluarga serumah dan yang pernah kontak dengan almarhum. Ungkap babinsa.